Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan telah selesainya pembangunan wahana Bianglala di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, maka guna terwujudnya pemanfaatan yang efektif, efisien, aman dan bertanggung jawab perlu menambahkan wahana bianglala sebagai salah satu obyek retribusi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta adanya beberapa obyek retribusi yang perlu disesuaikan dengan perkembangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Tern pat Rekreasi dan Olahraga.