Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan .

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:

  1. : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubaah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 )
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121 )
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)

peraturan ini mengenai:
pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Lamongan . Peraturan ini meliputi:
ketentuan umum ;
asas penetapan besaran dan susunan organisasi perangkat daerah ;
pembentukan dan susunan perangkat daerah ;
pembentukan UPT;
staf ahli ;
jabatan perangkat daerah ;
ketentuan peralihan ;
ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamongan

Nomor
5 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan

Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2016

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (310.41 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar