Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penetapan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 116 ayat (20 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 29 ayat (3) Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- : 1 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 165 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4593)
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 123 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 157 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5717)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 )
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3 , Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 )
peraturan ini mnegenai penetapan desa . peraturan ini meliputi:
ketentuan umum ;
penetapan desa ;
ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.