Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Peserta Didik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa hakikat dari pembangunan pendidikan di Daerah adalah untuk mewujudkan dan menciptakan peserta didik yang berkarakter dan berilmu pengetahuan yang dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
bahwa untuk menjawab tantangan lingkungan global, nasional dan lokal yang semakin cepat berubah, diperlukan penyelenggaraan dan penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik yang sesuai dengan adat istiadat dan budaya bangsa Indonesia;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2017, belum mengatur tentang Penguatan Pendidikan karakter Bagi Peserta Didik.