Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sosial ekonomi saat ini dan belum mengatur ketentuan rnengenai tarif retribusi pemotongan hewan unggas;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan untuk peningkatan pendapatan daerah, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 1950 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  3. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang No 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomcr 41 Tahun 2014
  5. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  15. Peraturan Daerah Kab. Lamongan No 4 Tahun 2013.

Ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 22) diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamongan

Nomor
8 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah No 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (89.37 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar