Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa terciptanya lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pemenuhan derajat kesehatan yang optimal, merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945;
bahwa air limbah domestik tanpa pengelolaan yang langsung dibuang ke media lingkungan sangat berpotensi menimbulkan pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan khususnya sumber daya air, baik pada air permukaan maupun air tanah yang dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Lamongan yang bersinergi, profesional, dan berkelanjutan, maka perlu pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik.