PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan telah diundangkannya Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan jenis pajak Kabupaten/Kota
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
12
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2011
Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2011
Berlaku Tanggal
08 Agustus 2011
Sumber
LD.2011/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.lampungselatankab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.