Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan agar sesuai dengan ketentuan dan terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan perlu dilakukan pengendalian oleh pemerintah daerah melalui penerbitan izin mendirikan bangunan;
bahwa dalam pelaksanaan pemungutan retribusi izin mendirikan bangunan memerlukan pendekatan yang lebih menjangkau kebutuhan saat ini dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga retribusi izin mendirikan bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan