PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penggunaan media lembaga penyiaran publik dalam menyebarkan informasi pembangunan yang akurat dan terpercaya telah lazim dilakukan oleh beberapa Pemerintah Kabupaten di Indonesia. Khususnya Radio, media ini dianggap sangat efektif karena mudah berada di tengah masyarakat dan didengarkan orang banyak. Berdasarkan realitas tersebut, perlu adanya pembentukan Perda tentang Pembentukan lembaga Penyiaran Publik Radio di Kabupaten Lampung Selatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
24
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Ditetapkan Tanggal
08 November 2011
Diundangkan Tanggal
08 November 2011
Berlaku Tanggal
08 November 2011
Sumber
LD.2011/NO.24, TLD NO.24
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.