Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setelah Kepala Daerah dilantik, diwajibkan untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ada 2 (dua) pendekatan yang digunakan dalam penyusunan RPJMD yaitu pendekatan proses dan pendekatan substantif yang melalui tahapan sebagai berikut persiapan penyusunan;
penyusunan rancangan awal;
penyusunan rancangan;
pelaksanaan Musrenbang;
perumusan rancangan akhir, dan
penetapan, dimana setiap tahapannya dengan melibatkan stakcholders dan pemangku kepentingan. Keberhasilan dan implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 sangat tergantung dari komitmen bersama antara pemangku kepentingan di Kabupaten Lampung Selatan
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.