Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 01 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 01 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Lampung Tengah, perlu didukung oleh masyarakat luas, dipandang perlu memberdayakan masyarakat dengan mengerahkan peran sertanya melalui Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung;
  2. bahwa inti kekuatan dalam mendukung penyelenggaraan program pemerintahan pembangunan, pembangunan dan kemasyarakatan perlu menggiatkan peran serta melalui Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung;
  3. bahwa untuk mewujudkan maksud tersebut pada huruf a dan b, perlu mengatur melalui Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 01 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 Undang – Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun1945
  2. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014
  10. Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Daerah ini mengatur tentang lembaga kemasyarakatan kampung dan lembaga adat kampung meliputi pembentukan, maksud dan tujuan, kedudukan, tugas, fungsi, kegiatan dan kewajiban lembaga kemasyarakatan kampung, jenis lembaga kemasyarakatan kampung, tugas dan fungsi lembaga adat kampung, anggota dan pengurus, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

Nomor
01 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Lembaga Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Adat Kampung

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2017

Berlaku Tanggal
10 Juli 2017

Sumber
LD.2017/NO.1, TLD NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (556.36 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar