Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan;
- bahwa pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
- bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan DaerahtentangPengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Bersama Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 09 Tahun 2012 dan Nomor: 06 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup meliputi asas, tujuan, dan ruang lingkup, perencanaan, pemanfaatan, kajian lingkungan hidup stategis, pengendalian, pengelolaan keanekaragaman hayati, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun, pengelolaan sampah, hak, kewajiban, dan larangan, sistem informasi, peran masyarakat, tugas dan wewenang pemerintah daerah, pengawasan, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, penghargaan, sanksi administratif, penyelesaian sengketa lingkungan, pendanaan, penyidikan, dan ketentuan pidana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
10 Juli 2017
Berlaku Tanggal
10 Juli 2017
Sumber
LD.2017/NO.4, TLD NO.13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (705.41 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.