Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Irigasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai asas otonomi daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membagi kewenangan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi kepada pemerintah daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982
- PERMEN Nomor 79/Permentan/ OT.140/12/2012
- PERMEN Nomor 01/PRT/Tahun 2014
- PERMEN Nomor 06/PRT/M/2015
- PERMEN Nomor 08/PRT/M/2015
- PERMEN Nomor 09/PRT/M/2015
- PERMEN Nomor 09/PRT/M/2015
- PERMEN Nomor 12/PRT/M/2015
- PERMEN Nomor 14/PRT/M/2015
- PEREMN Nomor 17/PRT/M/2015
- PERMEN Nomor 21/PRT/M/2015
- PERMEN Nomor 23/PRT/M/2015
- PEREMEN Nomor 30/PRT/M/2015
- PERMEN Nomor 37/PRT/M/2015
- PERMEN Nomor 1 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
Penetapan UU, Pengairan, PERDA, Tata Pengaturan Air, Irigasi, Pedoman Pembinaan, Standar Pelayanan, Eksploitasi, Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi, Sumber Daya Air, Tata Pengaturan Air, Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Kriteria Penetapan Status, Komisi Irigasi, Iuran, Aset Irigasi, Aset Irigasi, Izin Penggunaan Air, Tata Cara, Susunan Perangkat Daerah, Kewenangan Pemerintah Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.