Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
  6. PERMEN Nomor 3 Tahun 2017
  7. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013
  8. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
  9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018

Penetapan UU, Keterbukaan Informasi Publik, PERDA, Pelaksanaan UU, Pengelolaan Pelayanan Informasi, Pelayanan Informasi Publik, Susunan Perangkat Daerah, Kewenangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

Nomor
12 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 September 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
19 September 2018

Sumber
LD.2018/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (79.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar