Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
- PERMEN Nomor 3 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
Penetapan UU, Keterbukaan Informasi Publik, PERDA, Pelaksanaan UU, Pengelolaan Pelayanan Informasi, Pelayanan Informasi Publik, Susunan Perangkat Daerah, Kewenangan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.