Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Hiburan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- penyelenggaraan usaha hiburan di Kabupaten Lampung Tengah memerlukan pengaturan berupa izin yang merupakan instrumen untuk mengendalikan perilaku warga, sekaligus meningkatkan potensi perekonomian di Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- UUD Nomor 40 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012
- PERMEN Nomor 16 Tahun 2014
- PERMEN Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018
Penetapan UU, Ketenagakerjaan, Penataan Ruang, Perseroan Terbatas, Kepariwisataan, Kesejahteraan Sosial, Pajak Daerah, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Narkotika, Kesehatan, PERDA, Sertifikasi Kompetensi, Standar Usaha Karaoke, Pendaftaran Usaha Pariwisata, Rencana Tata Ruang Wilayah, usunan Perangkat Daerah, Ketertiban Umum dan Ketentraman
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.