Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia Miskin
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- kesejahteraan Lansia Miskin memerlukan perhatian dari seluruh pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung terwujudnya kehidupan yang lebih berkualitas dan mandiri, sehingga dapat memajukan kesejahteraan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012
- PERMEN Nomor 60 Tahun 2008
- PERMEN Nomor 19 Tahun 2012
- PERMEN Nomor 1 Tahun 2017
- PERMEN Nomor 5 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Penetapan UU, Kesejahteraan, HAM, Sistem Jaminan, Kesehatan, Penanganan Fakir Miskin, PERDA, Peningkatan Kesejahteraan, Pembentukan Komisi Daerah, Standar Nasional Rehabilitasi, Susunan Perangkat Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.