Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2009
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa peran serta pihak swasta dalam penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan masyarakat secara merata, terjangkau, dan dapat diterima oleh masyarakat semakin meningkat;
bahwa peningkatan dan pengembangan penyelenggaraan sarana pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh swasta tersebut, perlu diatur, diawasi, dan dibina untuk melindungi masyarakat agar upaya pelayanan kesehatan tersebut bermanfaat bagi masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi lzin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan Swasta Di Bidang Medik.