Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- pengelolaan pertambangan umum di Kabupaten Lebak telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum ;
- dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perlu dilakukan pengaturan mengenai penyelenggaraan usaha pertambangan khususnya pertambangan mineral dan batubara;
- Kabupaten Lebak mempunyai potensi pertambangan mineral dan batubara sehingga perlu dilakukan pengelolaan secara maksimal dan terkendali.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 3 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 8 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 10 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 11 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 17 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 8 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 6 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara meliputi sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas dan Tujuan;
3. Kewenangan;
4. Jenis Komoditas Tambang;
5. Wilayah dan Usaha Pertambangan;
6. Izin Usaha Pertambangan;
7. Pertambangan Rakyat;
8. Perubahan Luasan Wilayah;
9. Penghenntian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan;
10. Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan dan Izin Pertambangan Rakyat;
11. Peningkatan Nilai Tambah, Pengolahan dan Pemurnian;
12. Penggunaan Tanah untuk kegiatan Usaha Pertambangan;
13. Tata Cara Penyampaian Laporan;
14. Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di sekitar WIUP;
15. Larangan, Hak dan Kewajiban Pemegang Izin;
16. Reklamasi dan Pasca Tambang;
17. Pelaksana Inspeksi Tambang dan Kepala Teknik Tambang;
18. Pendapatan Daerah;
19. Pembinaan, Pengawasan, dan Perlindungan Masyarakat;
20. Penyidikan;
21. Sanksi Administratif;
22. Ketentuan Pidana;
21. Ketentuan Peralihan;
22. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.