Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 11 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan pasal 181 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 9 Bulan Nopember Tahun 2009

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 11 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985,
  2. Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997,
  3. Undang-Undang Nomor 21 tahun 1997,
  4. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999,
  5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000,
  6. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003,
  7. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004,
  10. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004,
  11. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2004,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2005,
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005,
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005,
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2005,
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005,
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005,
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005,
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006,
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007,
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007, PERPRES Nomor 53 tahun 2000, PERDA Nomor 6 tahun 2004, PERDA Nomor 15 tahun 2006, PERDA Nomor 8 tahun 2007, PERDA Nomor 9 tahun 2007, PERDA Nomor 10 tahun 2007, PERDA Nomor 11 tahun 2007, PERDA Nomor 12 tahun 2007, PERDA Nomor 13 tahun 2007, PERDA Nomor 14 tahun 2007, PERDA Nomor 15 tahun 2007, PERDA Nomor 10 tahun 2008.

1. peratutan daerah kabupaten lebak tentang APBD tahun 2010 yang tertera dalam pasal 1 sampai 6 ;
2. ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebak

Nomor
11 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (173.54 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar