Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a.bahwa salah satu jenis pajak daerah Kabupaten adalah Pajak Penerangan Jalan yang merupakan bagian dari sumber penerimaan daerah yang sangat penting bagi pelaksanaan pemerintahan dan peningkatan pembangunan daerah ;
- b.bahwa ketentuanPeraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lebak Nomor4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 16 Tahun 2002 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehigga perlu dilakukan penyesuaian ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 15 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.23 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 10.PP Nomor 6 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- PDKD Tingkat II Lebak Nomor 6 Tahun 1986
- PD Kabupaten Lebak Nomor 13 Tahun 2006
- PD Kabupaten Lebak Nomor 15 Tahun 2006
- PDKabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2007
- PD Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2007
1.ketentuan umum;
2.nama, objek , dan subjek pajak ;
3.dasar pengenaan , tarif dan cara penghitungan pajak ;
4.wilayah pemungutan ;
5.masa pajak, saat pajak terutang , dan surat pemberitahuan pajak daerah;
6.penetapan pajak;
7.tata cara pembayaran;
8.tata cara penagihan pajak ;
9.pengurangan , keringanan dan pembebasan pajak;
10.keberatan dan banding ;
11.pembetulan, pembatalan , pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi ;
12.pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
13.pemeriksaan;
14.kadaluarsa;
15.penyidikan;
16.sanksi administrasi;
17.ketentuan pidana;
18.ketentuan lain-lain;
19.ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.