Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010
  12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2010,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahunn 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  28. Keppres Nomor 42 Tahun 2002
  29. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 6 Tahun 2004
  30. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 15 Tahun 2006
  31. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 9 Tahun 2007
  32. Peraturan Daerah Kab.ebak Nomor 10 Tahun 2007
  33. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 11 Tahun 2007
  34. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 12 Tahun 2007
  35. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 13 Tahun 2007
  36. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 14 Tahun 2007
  37. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 15 Tahun 2007
  38. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 10 Tahun 2008
  39. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 8 Tahun 2009
  40. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 6 Tahun 2010
  41. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 7 Tahun 2010
  42. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 8 Tahun 2010
  43. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 9 Tahun 2010
  44. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 10 Tahun 2010
  45. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 3 Tahun 2011
  46. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 4 Tahun 2011.

Peraturan ini memuat:
perubahan APBD Kab. Lebak TA 2011 semula berjumlah Rp. 1.178.261.066.329,- bertambah sejumlah Rp. 86.550.370.280,- sehingga menjadi Rp. 1.264.811.436.609,- dengan uraian pada Lampiran I – Lampiran VIII.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebak

Nomor
6 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
26 September 2011

Diundangkan Tanggal
28 September 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (170.27 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar