Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2009-2014

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan terbitnya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah dalam bidang keuangan dan perencanaan pembangunan, serta hasil evaluasi terhadap capaian indikator kinerja pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2009-2014, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kembali terhadap beberapa target indikator kinerja pembangunan yang telah ditetapkandemi terselenggaranya pelaksanaan percepatan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Lebak.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Prov. Banten Nomor 2 Tahun 2007
  14. Peraturan Daerah Kb. Lebak Nomor 6 Tahun 2004
  15. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 5 Tahun 2005
  16. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 8 Tahun 2007
  17. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 12 Tahun 2007
  18. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 17 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Kab Lebak Nomor 19 Tahun 2008
  20. Peraturan Daerah Kab. Lebak Nomor 8 Tahun 2009.

Peraturan ini berisi perubahan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahum 2009 tentang RPJMD Kab. Lebak TAhun 2009 – 2014 dengan uraian RPJMD pada lampiran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebak

Nomor
7 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2009-2014

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (160.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar