Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah perlu melakukan Penyertaan Modal untuk mendukung kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2019

Berlaku Tanggal
27 Maret 2019

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.lebongkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar