PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Larangan Menangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak, Beracun, Bius, dan Alat-alat Listrik/accu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong
Nomor
29
Tahun
2005
Tentang
Larangan Menangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak, Beracun, Bius, dan Alat-alat Listrik/accu
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 29 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : http://jdih.lebongkab.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.