PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penanaman Modal di Kabupaten Lebong
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan kemudahan pelayanan untuk meningkatkan realisasi penanaman modal dan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan Kabupaten Lebong menjadi daerah yang menarik bagi penanaman modal, pemerintah daerah kabupaten memiliki kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong
Nomor
8
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Penanaman Modal di Kabupaten Lebong
Ditetapkan Tanggal
15 September 2017
Diundangkan Tanggal
15 September 2017
Berlaku Tanggal
15 September 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.