Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:
Berisi tentang pokok-pokok keuangan daerah yang meliputi:
1. Pengelola keuangan daerah 2. APBD 3. Penyusunan Rancangan APBD 4. Penetapan APBD 5. Pelaksanaan dan Penatausahaan 6. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah 7. Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 8. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah 9. BLU Daerah 10. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.