Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka terjadi perubahan indeks harga barang/jasa serta perkembangan ekonomi masyarakat yang menyebabkan naiknya biaya penyediaan layanan oleh pemerintah;
bahwa tarif retribusi jasa usaha yang disediakan Pemerintah Kabupaten Lembata tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU Nomor 52 Tahun 1999;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 2 Tahun 2015.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pasal 7;
Ketentuan pasal 18 diubah;
Ketentuan pasal 23 diubah;
Ketentuan pasal 33 diubah;
Ketentuan pasal 38 diubah;
Ketentuan pasal 43 diubah;
diantara pasal 60 dan pasal 61 disisipkan 1 (satu) pasal;
Mengubah :
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.