PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kemandirian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas: bahwa pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang bagi masyarakatnya secara merata di seluruh wilayah daerah sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal: bahwa agar terwujudnya ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, sesuai dengan amanat yang tertuang didalam Peraturan Peramerintah Nomor 17 Tahuh 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi maka perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Daerah Kab. Limapuluh Kota Nomor 6 Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.