Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika perlu upaya cepat, tepat dan terpadu di daerah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, bahwa dalam rangka optimalisasi program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Lima Puluh Kota diperlukan peningkatan peran serta masyarakat agar program fasilitasi pencegahan dan pemberantasan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien: bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan dan menjamin kepastian hukum dalam upaya fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, diperlukan pengaturan yang komprehensif:

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 Permensos Nomor 7 Tahun 2022

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota

Nomor
2

Tahun
2023

Tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2023

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2023

Berlaku Tanggal
09 Maret 2023

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2023 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar