Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kab. Limapuluh Kota Tahun 2016-2032

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan akselerasi pembangunan kepariwisataan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mendorong peningkatan ekonomi daerah, melalui peningkatan kualitas destinasi pariwisata, pengembangan pemasaran yang efektif, efisien dan bertanggung jawab, pengembangan kelembagaan dan tata kelola destinasi, pengembangan industri pariwisata dan peningkatan investasi pariwisata serta pemberdayaan masyarakat: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dimana Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan ditetapkan dengan Peraturan Daerah,

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2014 Peraturan Daerah Kab. Limapuluh Kota Nomor 10 Tahun 2011 Peraturan Daerah Kab. Limapuluh Kota Nomor 7 Tahun 2012

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kab. Limapuluh Kota Tahun 2016-2032

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2016

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar