Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 8 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik: bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan pelayanan secara efektif, efisien, terpadu, murah, transparan, professional, partisipatif dan akuntabel melalui penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu: bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat diperlukan adanya suatu kebijakan pemerintahan daerah: