Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 05 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 05 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyelenggaraan ketertiban umum merupakan upaya pemeintah daerah dalam rangka mewujudkan ketentraman, dan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Lingga;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum, perlu diatur dengan peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 05 Tahun 2021 ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 17 Taun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020