PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Bantuan Hukum Bagi Rakyat Miskin
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 69 1958,
- Undang-Undang Nomor 16 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 83 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 2013
Dalam Perda Ini Diatur Tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum, , Pengawasan, Larangan, Saksi Administratif, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.