Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 26 2008,
- Undang-Undang Nomor 23 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 2016
Dalam Perda Ini Diatur Tentang:
Ketentuan Umum;
Barang Milik Daerah;
Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah;
Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Pengadaan;
Penerimaan dan Penyaluran;
Penggunaan;
Pemanfaatan;
Pengamanan dan Pemeliharaan;
Penilaian;
Pemindahtanganan;
Pemusnahan;
Penghapusan;
Penatausahaan;
Pengendalian dan Pengawasan;
Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada OPD Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Barang Milik Daerah Berupa Rumah Daerah;
Ganti Rugi dan Sanksi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.