Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Desa Sama Guna Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka efektilitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkattan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten l, ombok Utara, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017

Tujuan pembentukan Desa Sama Guna Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa, dan
e. meningkatkan daya saing Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara

Nomor
11 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pembentukan Desa Sama Guna Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
22 Juni 2020

Berlaku Tanggal
22 Juni 2020

Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (4.24 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar