Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Jo. Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Peraturan daerah ini mengatur:
1. KETENTUAN UMUM;
2. JUMLAH KEANGGOTAAN BPD ;
3. KELEMBAGAAN BPD;
4. FUNGSI DAN TUGAS BPD;
5. HAK, KEWAJIBAN DAN WEWENANG BPD;
6. PERATURAN TATA TERTIB BPD ;
7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ;
8. PENDANAAN ;
9. KETENTUAN LAIN-LAIN ;
10. KETENTUAN PERALIHAN ;
11. KETENTUAN PENUTUP ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2019

Berlaku Tanggal
18 Maret 2019

Sumber
LEMBARAN LEPAS

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar