Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. arsip merupakan identitas suatu bangsa yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Negara, mewujudkan suatu bangsa yang besar, serta masyarakat yang adil, matrnur, dan sejahtera;
  2. dalam rangl<
  3. a mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningl<
  4. atkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehen sif, terpadu dan berkesinambungan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016

Penyelenggaraan Kearsipan dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a. menjamin ketersediaan Arsip yang otentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah;
b. mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan Arsip yang handal;
c. menciptakan Penyelenggaraan Kearsipan yang komprehensif dan terpadu;
d. menyelamatkan Arsip sebagai buli:
ti pertanggungiawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan
e. meningkatkan kapasitas LKD sebagai pusat informasi yang murah dan mudah diakses oleh masyarakat, dan
Ruang lingkup pengaturan Penyelenggaraan Kearsipan meliputi:
a. penyelenggaraan kearsipan;
b. organisasi kearsipan;
c. pengelolaan Arsip;
d. perlindungan dan penyelamatan Arsip;
e. pengembangan sumber daya manusia;
f. fasilitasiPenyelenggaraanKearsipan;
g. layanan kearsipan;
h. pemasyarakatan kearsipan;
i. pembinaan dan pengawasan;
j. peran serta masyarakat, dan
k. pendanaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2020

Berlaku Tanggal
06 Maret 2020

Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (15 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar