Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan dan untuk efektifitas serta efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan penggabungan beberapa urusan pemerintahan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan Peraturan Daerah;