Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Perubahan Status 4 (Empat) Desa Menjadi Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Luwu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Perkembangan dan kemajuan ciri kehidupan masyarakat yang telah mengarah kepada kehidupan perkotaan di wilayah Desa Lindajang Kecamatan Suli Barat, Desa Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Desa Pattedong Kecamatan Ponrang Selatan dan Desa Bosso Kecamatan Walenrang Utara telah memenuhi syarat untuk diubah statusnya menjadi Kelurahan, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 157 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
  2. tujuan pembentukan Kelurahan adalah untuk lebih meningkatkan kegiatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta untuk menampung aspirasi masyarakat Desa, maka terhadap Desa-Desa dimaksud layak untuk diubah statusnya menjadi Kelurahan;
  3. untuk maksud di atas dan memperhatikan usul masing-masing Kepala Desa Pammanu Nomor 05/DPM/I/2005 tanggal 10 Januari 2005 dan Keputusan BPD Pammanu Nomor 01/BPD/DP/I/2005 tanggal 01 Januari 2005 tentang Penetapan Persetujuan Perubahan Status Desa Pammanu menjadi Kelurahan Pammanu, usul Kepala Desa Bosso Nomor 06/DBS/I/2007 tanggal 29 Januari 2007 dan Keputusan BPD Bosso Nomor 04/BPD/DBS/KWU/I/2007 tanggal 10 Januari 2007 tentang Penetapan Persetujuan Perubahan Status Desa Bosso menjadi Kelurahan Bosso, usul Kepala Desa Pattedong Nomor 15/DS-PTG/III/2007 tanggal 10 Maret 2007 dan Keputusan BPD Pattedong Nomor 10/BPD/DS-PTDG/III/2007 tanggal 10 Maret 2007 tentang Penetapan Persetujuan Perubahan Status Desa Pattedong menjadi Kelurahan Pattedong, dan usul Kepala Desa Lindajang Nomor 57/DL/IV/2009 tanggal 17 April 2009 dan Keputusan BPD Lindajang Nomor 04/BPD/DL/IV/2009 tanggal 15 April 2009 tentang Penetapan Persetujuan Perubahan Status Desa Lindajang menjadi Kelurahan Lindajang, maka perlu dipertimbangkan pembentukannya dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penggabungan, Penghapusan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Desa
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa-desa Baru dalam Wilayah Kabupaten Luwu
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Luwu
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

PERUBAHAN STATUS 4 ( EMPAT) DESA MENJADI KELURAHAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu
Nomor
6 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perubahan Status 4 (Empat) Desa Menjadi Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Luwu
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2009/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (46.44 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.