Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pelayanan kesehatan;
fasilitas jasa pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan pada masyarakat melalui retribusi daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
tarif retribusi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai lagi dan perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2009 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Tenaga Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemungutan di Bidang Retribusi Daerah
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS DAN JARINGANNYA