Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2011
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
Nomor
12 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010
Berlaku Tanggal
31 Desember 2010
Sumber
LD.2010/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.