PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Luwu Utara dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan;
- berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 perlu disusun rencana tata ruang wilayah;
- bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah nomor 26 ahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu penjabaran kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
Nomor
2
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Utara
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2011
Diundangkan Tanggal
20 Juni 2011
Berlaku Tanggal
20 Juni 2011
Sumber
LD.2011/NO.2, TLD NO.213
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.