Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa khususnya Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2);
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2011
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2011
Berlaku Tanggal
22 Juni 2011
Sumber
LD.2011/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini: