Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019 – 2025

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2025;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826)
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725)
  4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490)
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966)
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038)
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059)
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasonal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262)
  11. Perarturan Presiden Nomor 88 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 128)
  12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 2015-2030 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 280)
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Negara Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 280)
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 216)
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 346)

PENYELENGGARAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
Nomor
4 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019 – 2025
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
20 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO.4, TLD NO.368

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (320.28 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.