PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirtabukae Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtabukae
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa air minum merupakan kebutuhan vital yang sangat penting menguasai hajat hidup orang banyak sehingga mutlak dikuasai oleh Negara, dan pengusahaannya dilaksanakan badan usaha penyelenggara sistem penyediaan air minum guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
- bahwa kelembagaan badan usaha bidang pelayanan air minum perlu diperkuat sehingga menjadi badan usaha yang lebih profesional dan berdaya saing dalam melayani kebutuhan air minum bagi masyarakat yang memenuhi aspek kualitas, kuantitas dan kontinuitas;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik daerah yang sudah ada sebelum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diundangkan wajib dilakukan penyesuaian bentuk hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukae menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukae;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndangNomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.