Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penanaman Modal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor pendorong perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diberikan kemudahan pelayanan dalam meningkatkan kondisi penanaman modal yang kondusif di daerah;
  2. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menumbuhkan investasi dalam segala bidang diperlukan adanya kebijakan daerah yang mengatur penyelenggaraan dan pelayanan penanaman modal di daerah;
  3. bahwa dengan telah diundangkannya Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Pemerintah Kabupaten Madiun mempunyai kewenangan dalam urusan penanaman modal dan pelayanan perizinan di daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221)
  2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2016 Nomor 8)

Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Penanaman Modal di daerah;
3. Ruang lingkup peraturan;
4. Bidang usaha dan bentuk badan usaha;
5. Kebijakan Penanaman Modal di daerah;
6. Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal;
7. Hak, Kewajiban dan Tanggung jawav Penanaman Modal;
8. Fasilitas Penanaman Modal;
9. Promosi;
10. Kemitraan;
11. Pelaporan;
12. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
13. Sanksi Administratif;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Madiun

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (254.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar