Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perijinan Bidang Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tujuan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum termasuk di dalamnya melakukan pelayanan kesehatan;
  2. bahwa upaya peningkatan mutu manajemen pelayanan publik tentang perizinan di bidang kesehatan di samping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga memberikan kemudahan kepada badan usaha, dan perseorangan dalam memperoleh izin dan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari penyelenggara pelayanan kesehatan atau usaha ekonomi masyarakat yang dapat berdampak negatif pada kesehatan;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2013 dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
  5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
  6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2009 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Mengatur perizinan bidang kesehatan untuk meningkatkan usaha di bidang kesehatan yang menunjang usaha ekonomi lainnya yang dilakukan individu maupun badan dan melakukan pengendalian, pengawasan dan pembinaannya agar tidak merugikan kesehatan masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Madiun
Nomor
3 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Penyelenggaraan Perijinan Bidang Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
03 Mei 2016
Berlaku Tanggal
03 Mei 2016
Sumber
LD 2016 nomor 1/D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (325.74 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.