Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pasar Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa pasar merupakan aset daerah yang mempunyai potensi cukup penting dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang sarana dan prasarana perdagangan serta Pendapatan Asli Daerah;
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M-Dag/Per/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
- :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512)
- Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun
- Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2012 Nomor 11 Seri E)
- Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8)
peraturan ini mengatur mengenai:
perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2012 Nomor 11 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 7, angka 12, angka 18 diubah, 2. Ketentuan BAB V diubah, 3. Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah, 4. Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, 5. Ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf a diubah,
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Madiun
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pasar Daerah
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
01 Agustus 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (185.1 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.