Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Human Immunodefeciency VIrus dan Acquires Immuno Defeciency Syndrome

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa Human Immunodeficiency Virus, penyebab Acquired Immuno Deficiency Sindrome merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau, meningkat secara signifikan, serta tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial, dan jenis kelamin;
  2. bahwa Kabupaten Madiun memiliki tingkat endemisitas HIV dan AIDS dalam kategori concentrated epidemic level dan dapat meluas menjadi generalize epidemic level bila tidak dilakukan upaya penanggulangan yang terpadu, terkoordinasi dan berkesinambungan;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara bertanggung jawab, aman, bermutu, serta merata dan nondiskriminatif;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. :
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671)
  3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) Sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606)
  5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431)
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967)
  7. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062)
  8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
  9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072)
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
  11. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 02/PER/MENKO/KESRA/I/2007 tentang Kebijakan Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS Melalui Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Suntik
  12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 Penanggulangan HIV dan AIDS
  13. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.68/MEN/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Tempat Kerja
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2016 Nomor 8, Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Madiun 320-6/2016).

peraturan ini mengatur mengenai:
penanggulangan HIV dan AIDS. pengaturan meliputi antara laian:
ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, prinsip dan strategi, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, promosi kesehatan, pencegahan penularan, pemeriksaan diagnosis HIV, pengobatan, perawatan dan dukungan, hak kewajiban dan larangan, komisi penanggulangan HIV, peran serta masyarakat, pembiayaan, pembinaan, sanksi administratif

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Madiun

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penanggulangan Human Immunodefeciency VIrus dan Acquires Immuno Defeciency Syndrome

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (271.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar