Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013 belum diatur Retribusi untuk Penerbitan Surat Keterangan Penempatan I (pertama) Ruko, Kios, dan Los baru pada Terminal. Tarif retribusi terminal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013 perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2016
Diundangkan Tanggal
25 Juli 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (72.92 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.